KARAKTERISTIK PERJANJIAN KARYA PERTAMBANGAN BATU BARA
Kemudian prinsip prinsip dalam PKP2B adalah 1 Perusahaan kontraktor swasta bertanggung jawab atas pengelolaan pengusahaan pertambangan batubara yang dilaksanakan berdasarkan perjanjian 2 Perusahaan kontraktor swasta menanggung semua risiko dan semua biaya berdasarkan perjanjian dalam melaksanakan pengusahaan pertambangan batubara